Pendidikan adalah proses belajar peserta didik dengan seorang guru yang lebih berpengalaman, belajar dari yang tidak bisa sehingga menjadi bisa. Dari kalimat ini tentunya tidak ada masalah ketika otonomi pendidikan diberlakukan namun ketika diadakan ujian nasional yang mana pendidikan di selenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia. Maka akan berakibat kurang maksimal adanya otonomi pendidikan di mana pendidikan sesuai dengan kebijakan-kebijakan masing-masing kota yang berbeda-beda akan di evaluasi secara sama di seluruh nusantara.
Di kota A mengalami kemajuan ekonomi yang sangat pesat dan di kota B Cuma biasa-biasa saja, maka jika kita lihat secara spontan tentunya pendidikannya juga lebih maju yang kota A karena mempunyai biaya-biaya yang bisa menutup kemungkinan akan dampak globalisasi.
Bantuan sarana dan prasarana mungkin juga akan mempengaruhi proses pembelajaran ketika kota yang lebih maju dan mempunyai anggaran yang banyak. Contoh realitas yang ada sekarang, di tahun 2013 ini ada yang namanya data pokok pendidikan. Jika kita lihat kota yang tidak mampu atau pendapatan daerahnya kurang anggaran pendapatan daerahnya maka akan merasa kesulitan untuk mengikuti program dari pemerintah pusat ini karena melakukan pendataan ini memerlukan biaya yang lumayan besar. Jika proses pendataan ini terjadi kesulitan maka pendidikan juga akan tersendat karena semua data sekolah baik dari guru, siswa dan bantuan operasional akan di keluarkan dari data pokok ini.
Oleh karena itu, pemerintah untuk mempertimbangkan kembali masalah sentralisasi pendidikan yang mana pendidikan akan ditangani oleh pemerintah pusat. Jika pendidikan ditangani oleh pemerintah pusat kemungkinan besar pendidikan di Indonesia ini akan mengalami perubahan. Sekolah yang benar-benar membutuhkan akan mendapatkan apa yang mereka butuhkan. Selain itu juga tidak ada sekolah yang tidak kokoh bangunannya. Karena sebuah sarana juga akan mengganggu aktivitas belajar mengajar serta kesejahteraan para pendidik juga di sama ratakan.
Sentralisasi juga harus dilakukan oleh pemerintah pusat khususnya dalam hal pendidikan karena pendidikan sangat berpengaruh sekali untuk masyarakat Indonesia. Dari pendidikan masyarakat Indonesia bisa belajar serta dari pendidikan pula masyarakat bisa mengerti akan berkehidupan di masyarakat. Pendidikan yang seimbang akan mengakibatkan dampak yang luar biasa karena seluruh yang menyangkut masalah pendidikan akan ditangani langsung oleh masyarakat.
Bantuan sarana prasarana sekolah juga akan melibatkan pemerintah pusat, tidak ada lagi korupsi tentang masalah pendidikan. Juga tidak ada kekuasaan yang monarki ketika pendidikan sedang berlangsung artinya jika seluruh pendidikan di tangan pemerintah daerah maka pemerintah daerah seakan-akan mempunyai kewenangan yang sangat besar. Bisa memberhentikan memutasikan serta menakut-nakuti para guru untuk kepentingan pribadi.
Jika kita lihat antara sentralisasi dan desentralisasi pendidikan dampak positif dan negatif tentunya sangat besar desentralisasi. Oleh karena itu, semua hal yang menyangkut masalah pendidikan harus disamaratakan dan harus diseimbangkan.
Social Media