Kurikulum merupakan sebuah perangkat yang bertujuan untuk melaksanakan perencanaan dan pembelajaran di sekolah. Menurut Sukmadinata kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan. Dengan demikian kurikulum merupakan alat atau seperangkat mata pelajaran yang bertujuan untuk mencapai pendidikan yang maksimal. Di dalam kurikulum ada beberapa tahapan yang pertama tentang perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi pembelajaran. Maka kurikulum merupakan bahan untuk melaksanakan pendidikan di setiap instansi sekolah.
Perjalanan kurikulum di Indonesia ada beberapa perubahan - perubahan yang dilakukan yang bertujuan untuk menyesuaikan kondisi dan perubahan zaman. Dari beberapa perubahan kurikulum CBSA hingga kurikulum merdeka ada beberapa perubahan - perubahan penting yang telah dilakukan. Kurikulum merdeka menekankan pada seorang pendidik untuk menggunakan sumber belajar yang lebih menyeluruh. Buku bukan berarti satu - satunya referensi untuk mengajar, pada era ini sumber belajar dapat ditentukaan dari berbagai sumber belajar. Sumber belajar bisa dilakukan dengan pengalaman langsung, modul materi yang dibuat sendiri, internet yang lebih luas, berbagi informasi di grup WA. Pendidik dalam kurikulum merdeka sangat diberikan leluasa untuk membuat pembelajaran dari berbagai sumber belajar. Selain itu peserta didik juga diberikan leluasa untuk belajar dimana belajar tidak ditentukan namun arah dan tujuan pembelajaran harus sesuai dengan ketentuan.
Social Media